
Koperasi Puri Karya adalah koperasi konsumen yang didirikan oleh warga RW 11 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Koperasi ini berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan asas kekeluargaan dan gotong royong. Kami berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian ekonomi warga melalui usaha bersama yang adil dan transparan.
Mewujudkan kemandirian ekonomi warga RW 11 melalui koperasi yang adil dan transparan.
Koperasi Puri Karya baru saja didirikan pada tahun 2026 oleh warga RW 11 Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang. Pendirian koperasi ini didasari oleh semangat gotong royong dan keinginan bersama untuk membangun kemandirian ekonomi warga.
Sebagai koperasi yang baru berdiri, kami memulai dengan membuka Minimarket SEMBAKO sebagai unit usaha utama untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Kami berkomitmen untuk terus berkembang dan menambah unit usaha lainnya seperti Warung Keliling, Jasa Event Organizer, Kedai Minuman, serta layanan lainnya demi kesejahteraan bersama warga RW 11.
Koperasi dikelola oleh pengurus yang dipilih dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk masa jabatan tertentu.
Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan koperasi
Mengelola administrasi dan dokumentasi koperasi
Mengelola keuangan dan pembukuan koperasi
Mengawasi jalannya operasional koperasi
Membantu pengawasan dan evaluasi koperasi
RAT adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan, termasuk pemilihan pengurus, pengesahan laporan keuangan, dan penetapan pembagian SHU.
Jadilah bagian dari Koperasi Puri Karya dan nikmati berbagai keuntungan. Bersama kita wujudkan kemandirian ekonomi warga RW 11.